Memberi Makan Dalam Islam

MEMBERI MAKAN ADALAH PERANGAI ISLAM 
dia berkata, 12- Dari Abdullah bin Umar katanya, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasul,  "Islam bagaimanakah yang lebih utama?" menjawab,  "Memberi makan (orang-orang miskin), mengucapkan  Nabi  salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang tidak engkau kenal. " Setelah Imam Bukhari memaparkan hadits tentang cabangcabang iman yang diintisarikan dari Al Qur'an dan Sunnah, beliau melanjutkan pada bab-bab selanjutnya untuk memaparkan pembahasan ini agar lebih jelas lagi. Maka dengan sengaja beliau memberi judul pada bab ini dengan "memberi makan" bukan "Islam bagaimanakah". Hal itu menunjukkan adanya perbedaan kedua bahasan tersebut seperti yang kita lihat dari perbedaan pertanyaan yang ada dalam redaksi haditsnya. Laki-laki yang bertanya dalam hadits di atas tidak disebutkan namanya, tetapi ada yang mengatakan bahwa dia adalah Abu Dzarr, sedang dalam riwayat Ibnu Hibban adalah Hanik bin Yazid, orang tua Syuraikh. Islam bagaimanakah yang lebih utama). Pertanyaan ini sama dengan hadits sebelumnya, lalu kenapa ada dua pertanyaan yang sama dalam dua hadits tersebut sedang jawabannya berbeda? Al Karmani menjawab, "Sebenarnya kedua jawaban itu tidak berbeda, karena memberi makan berarti selamat dari bencana yang diakibatkan oleh tangan, dan mengucapkan salam berarti selamat dari bencana yang diakibatkan oleh lisan. Mungkin jawaban yang berbeda ini karena adanya pertanyaan yang berbeda tentang keutamaan suatu perbuatan atas perbuatan yang lain. Hal ini dapat kita lihat dari perbedaan makna afdhal (lebih utama) dan khair (baik). Menurut Al Karmani. kata afdhal berarti yang paling banyak pahalanya, sedang kata khair berarti manfaat, jadi kata yang pertama adalah berkenaan dengan kuantitas sedang pertanyaan kedua berkenaan dengan kualitas. Tapi menurut pendapat yang masyhur, bahwa pertanyaan yang sama dalam dua hadits di atas adalah disebabkan perbedaan kondisi penanya dan pendengarnya. Mungkin jawaban dalam hadits pertama dimaksudkan memberi peringatan kepada mereka yang takut menerima bencana yang diakibatkan oleh tangan atau lisan, maka hadits tersebut memberikan jalan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Sedangkan jawaban yang kedua, adalah memberikan motivasi kepada orang yang mengharapkan manfaat dengan perbuatan atau perkataan, maka hadits tersebut menunjukkan bentuk konkrit perihal tersebut. Dengan demikian disebutkannya dua bentuk atau perangai tersebut adalah sesuai dengan kebutuhan si penanya pada waktu itu agar mereka tertarik untuk masuk agama Islam. Disamping itu para sahabat pada waktu itu sedang semangat melaksanakan perintah syariat, sehingga mereka selalu menanyakan kepada nabi perbuatan apa saja yang dapat mendatangkan kebaikan kepada mereka. Ha! itu menunjukkan bahwa Rasulullah menekankan kedua prilaku tersebut pada awal masuk kota Madinah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lainnya dari Abdullah bin Salam. 'r—(memberi  makan), berarti juga perintah untuk memberi makan kepada fakir miskin, termasuk juga menjamu tamu yang datang. untuk meninggikan syiar Islam dan menjaga hubungan ukhuwah IslamiFATHUL BAARI — 93
yah, bukan untuk kesombongan dan basa-basi belaka. Apabila ada pendapat yang menyatakan bahwa konteks kalimat ini masih umum sehingga mencakup orang kafir, orang munafik dan orang fasik. Jawabnya, memang konteks hadits ini masih umum, tapi hadits ini dikhususkan dengan hadits lain yang memberikan larangan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Temu Kangen Alias Reunian SMA Cimindi

Amalan Anak Kunci Pembuka Khasanah Langit dan Bumi

KEBUN TEH PANGHEOTAN CIKALONG WETAN